Judul : Faktor Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
link : Faktor Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
Faktor Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
Faktor Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) - Proses project konstruksi yang melibatkan banyak tenaga kerja, material dalam jumlah yang begitu besar dan sebagian perlengkapan, baik bekerja dengan sendiri-sendiri atau bersama pada sumber daya-sumber daya itu bisa jadi sumber terjadinya kecelakaan kerja karena terlalu kompleks. Banyak proses project konstruksi yang tidak lengkapi projectnya dengan peralatan keselamatan dan kesehatan kerja yang baik, walau sebenarnya proses project konstruksi bisa menyebabkan kemungkinan kecelakaan kerja yang begitu tinggi.
Kecelakaan-kecelakaan kerja yang berlangsung dalam sistem konstruksi bisa menghalangi sistem konstruksi tersebut hingga maksud manajemen project tidak terwujud seperti menambahkan pembiayaan yang tidaklah perlu karena terjadinya kecelakaan kerja dan dari segi waktu juga akan perlambat sistem proses konstruksi hingga kemampuan kontraktor alami penurunan dan kendala. Ini sebagai pertimbangan untuk perusahaan-perusahaan kontraktor dalam mengaplikasikan system manajemen K3 yang baik. Dalam sistem konstruksi biasanya ini disebut kunci paling utama untuk tercapainya tujuan dari manajemen project yang berhasil dan keamanan pada tenaga kerja.
Ketahui beberapa aspek menguasai aplikasi program K3 yang punya pengaruh pada kemampuan kontraktor pada proses project konstruksi begitu perlu. diinginkan bisa memberi referensi yang bermanfaat untuk jadikan bahan pertimbangan dalam merumuskan kebijaksanaan pihak kontraktor jadi pelaksana pada aplikasi program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Kemampuan Kontraktor
Stoner (1996) mengatakan, kemampuan yaitu jumlah dan kwalitas pekerjaan yang dikerjakan oleh individu, grup atau organisasi. Segi kemampuan terbagi dalam tiga komponen yakni kwalitas, jumlah dan efektifitas. Menurut Curties (1991), pendekatan umum dalam memastikan berhasil atau tidaknya satu project konstruksi yakni dengan mengevaluasi kemampuan di mana maksud dari client seperti cost, waktu dan kualitas sudah diraih.
Komponen System Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
Reese dan Eidson (2006) mengatakan, tinjauan ringkas untuk program keselamatan dan kesehatan kerja, yakni :
1. Komunikasi
- Ada kebijakan tertulis mengenai keselamatan kerja
- Ada daftar dari perusahaan mengenai ketentuan problem K3
- Seringkali diselenggarakan pertemuan mengenai K3
2. Mempraktekkan bekerja dengan aman
- Melatih tiap-tiap individu dalam melakukan pekerjaan/pekerjaan yang penuh resiko
- Mesin dan daftar pemeliharaannya digunakan
- Memakai alat pelindung diri seperti jaket safety, helm safety dan sepatu safety.
3. Pengawasan keselamatan kerja
- Pemeriksaan keselamatan dengan formal diadakan sedikitnya mingguan
- Dikerjakan kontrol keselamatan dengan visual keseharian
- Ikuti atas semuanya saran keselamatan kerja
- Penilaian pekerjaan diadakan oleh pengawas
- Ketentuan keselamatan dan kesehatan kerja mesti diperkuat
4. Latihan
- Memiliki satu gagasan kursus keselamatan kerja
- Memiliki garis-garis besar untuk session pelatihan
- Memiliki satu pendekatan systematis untuk pekerjaan pelatihan
- Memiliki analisis keselamatan kerja/pekerjaan atau prosedur operasional keselamatan untuk tiap-tiap klasifikasi pekerjaan
- Penyelidikan Kecelakaan
- Semuanya kecelakaan mesti diselidiki
- Memakai format penyelidikan kecelakaan
Demikianlah Artikel Faktor Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
Sekianlah artikel Faktor Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Faktor Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dengan alamat link http://cappanella.blogspot.com/2018/11/faktor-keselamatan-dan-kesehatan-kerja.html